Secara umum dalam pemasangan
iklan, reklame, pamplet, dan sebagainya harus memiliki izin pemasangan sesuai
dengan peraturan raperda di setiap daerah. Seperti gambar di atas tampak jelas
bahwa banyak papan reklame dipasang di pohon. Akibatnya membuat wajah kota pun
menjadi tak beraturan. Maka dari itu seharusnya setiap daerah harus memberikan
batasan mengenai tempat dalam pemasangan iklan. Dan alangkah baiknya pemasangan iklan dialihkan dari yang awalnya
dipasang di lokasi taman kota, ruang terbuka hijau, trotoar, dinding bangunan
warisan budaya, jembatan, tiang telpon, listrik, rambu lalu lintas, lampu
penerangan jalan, dan pohon, diganti lewat media saja baik itu media cetak,
digital, ataupun elektronik.
Contoh poster diatas merupakan salah satu iklan dari sekumpulan perorangan ataupun kelompok yang memiliki kepentingan dan maksud tujuan tertentu agar bagi yang melihat menerima pesan yang disampaikan dari iklan tersebut. Namun dengan adanya iklan semacam gambar diatas akan menimbulkan sebuah dampak di masyarakat baik positif maupun negatif. Berikut dampak yang akan ditimbulkan dari iklan di atas :
2. Dampak Positif
Iklan tersebut sudah pasti
akan menimbulkan hal positif bagi pemilik kepentingan, tujuannya untuk
menekankan kepada masyarakat untuk mengenal dan mengubah persepsi masyarakat
yang melihatnya agar mengikutinya.
3. Dampak Negatif
Sedangkan hal negatif yang
ditimbulkan dari gambar iklan diatas tentunya dengan memasang iklan di pohon
akan merusak lingkungan. Selain itu membuat sukar dipandang karena terlalu
banyak dipasang tidak pada tempatnya. Hal ini juga akan menjadi sampah kota
jika nantinya sudah rusak karena tergerumus waktu.
0 komentar:
Post a Comment